Pages

Translate

Saturday, October 1, 2011

PERANGKAT PEMBELAJARAN (SILABUS DAN RPP) BERKARAKTER

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) SMP BERKARAKTER 

            Didalam Permendiknas No. 41 tahun 2007 tentang Standar Proses memuat bahwa  Standar  proses  meliputi  perencanaan  proses  pembelajaran,  pelaksanaan proses  pembelajaran,  penilaian  hasil  pembelajaran,  dan  pengawasan  proses pembelajaran untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien.
            Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran  (RPP).
1. Silabus

Silabus sebagai  acuan pengembangan RPP memuat  identitas mata pelajaran atau tema pelajaran, SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian  kompetensi,  penilaian,  alokasi  waktu,  dan  sumber  belajar.  Silabus dikembangkan oleh satuan pendidikan  berdasarkan Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL), serta panduan penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan  (KTSP).  Dalam  pelaksanaannya,  pengembangan  silabus  dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah/madrasah  atau  beberapa  sekolah,  kelompok  Musyawarah Guru  Mata  Pelajaran (MGMP) atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendidikan. Pengembangan silabus disusun di bawah supervisi dinas kabupaten/kota yang bertanggung jawab dibidang pendidikan untuk SD dan SMP, dan divas provinsi yang bertanggung jawab dibidang pendidikan untuk SMA dan SMK, serta departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama untuk MI, MTs, MA, dan MAK.

2. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
RPP dijabarkan dari  silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam  upaya  mencapai    KD.  Setiap  guru  pada  satuan  pendidikan  berkewajiban menyusun  RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif,  inspiratif,  menyenangkan,  menantang,  memotivasi  peserta  didik  untuk berpartisipasi  aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan  kemandirian  sesuai  dengan  bakat,  minat,  dan  perkembangan  fisik  serta psikologis peserta didik.
RPP disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan di satuan pendidikan.

RPP memuat komponen  identitas  mata pelajaran,  standar  kompetensi (SK),  kompetensi  dasar  (KD),  indikator  pencapaian  kompetensi,  tujuan pembelajaran,  materi  ajar,  alokasi  waktu,  metode  pembelajaran,  kegiatan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan sumber belajar.
Kegiatan pembelajaran dalam RPP dilaksanakan secara sistematik dan sistemik melalui proses Pendahuluan, Inti yang terdiri dari eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi, serta Penutup.
(Untuk lebih lengkapnya silahkan dilihat atau didownload Permendiknas No. 41 Tahun 2007)

Berikut ini  beberapa contoh Perangkat Pembelajaran Berkarakter SMP yang dapat didownload untuk mata pelajaran :
1. Bahasa Indonesia
2. Bahasa Inggris
3. Matematika
4. IPA
5. IPS
4. TIK

No comments :

Post a Comment

Terima kasih atas komentar yang Anda berikan.